UPAYA PENCEGAHAN PENYALAGUNAAN NARKOBA
TERHADAP REMAJA
(Muh. Irdam Syah, Awaluddin, Atma Jaya Isma, Zulfikar, Iqbal Ardiansyah, Mapparessa)
Kata Pengantar
Alhamdullillah, tak henti-hentinya kami ucapkan atas selesainya tulisan
karya ilmiah ini. Karya yang diberi judul Upaya Pencegahan Penyalugaan Narkoba
Terhadap Remaja, disusun dalam rangka
memenuhi tugas mata pelajaran bahasa Indonesia dengan Standar Kompetensi 12
yaitu mengungkapkan pikiran, perasaan,
dan informasi dalam bentuk karya ilmiah sederhana, teks pidato, surat pembaca,
dengan Kompetensi Dasar 12.1 yakni menulis karya tulis sederhana dengan
menggunakan berbagai sumber.
Besar harapan kami atas kritik dan saran atas karya ini guna pengembangan
lebih jauh di masa datang.
Terima kepada semua pihak yang telah membantu selesainya karya tulis ini,
terutama teman-teman dan guru Bahasa Indonesia kelas IX SMPN 4 Sinjai Timur
tahun pelajaran 2016/2017.
Sinjai, 23 Pebruari 2017
Penulis
Bab I Pendahuluan
1. Latar Belakang
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa
ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja.
Ada beberapa faktor sebagai penyebab atau yang mempengaruhi
perilaku seorang remaja, diantaranya :
a.
Faktor Pertemanan
b.
Perkembangan Teknologi Informasi
c.
Pengaruh Budaya
d.
Gaya Hidup Hedonism
Beberapa faktor itulah sebagai pemicu dalam setiap pola hidup
maupun dasar pemikiran seseorang, termasuk dalam hal penyalahgunaan narkoba.
seringkali seorang anak muda terjebak kedalam lembah hitam narkoba hanya karena
faktor pertemanan sehingga memunculkan keinginan coba-coba. Kalau kita analisa
pengaruh teman sebaya menjadi metode paling ampuh untuk urusan peredaran gelap
narkoba.
Seseorang begitu mudah
terpengaruh oleh teman yang dianggap selevel. Selain itu perkembangan teknologi
yang semakin canggih, dari sisi negatifnya juga memunculkan potensi-potensi
negatif pula. Pada masa seperti saat ini adalah boleh dibilang The Nations Without State, arus informasi begitu
deras masuk tanpa melalui filter sehingga batas pergaulan boleh di bilang bebas
tanpa batas.
2. Rumusan Masalah
Bagaimana upaya mengatasi penyalagunaan
narkoba terhadap remaja?
3.
Tujuan Penulisan
a. Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya
b. memenuhi. tugas dari mata pelajaran
Bahasa Indonesia tentang menulis karya ilmiah sederhana
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Narkoba
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",
istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun
"napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan
akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
2. Jenis-jenis Narkoba
Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika
dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
A. Narkotika
Narkotika digolongkan menjadi 3
kelompok yaitu :
a.
Narkotika golongan I adalah narkotika yang
paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk
penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan
opium.
b.
Narkotika golongan II adalah narkotika yang
memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c.
Narkotika golongan III adalah narkotika yang
memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan
penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
B. Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun
sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan
perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
a.
Psikotropika golongan I adalah dengan daya
adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan
sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
b.
Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan
daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
c.
Psikotropika golongan III adalah psikotropika
dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh
: lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
d.
Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang
memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian.
Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.
C. Zat
adiktif lainnya
Zat
adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat
menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
a.
Rokok
b.
Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan
menimbulkan ketagihan.
c.
Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair
dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia,
2008).
3. Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
a. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri
individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya
religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat
pada masa
remaja, sebab remaja yang sedang mengalami
perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu
yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja
dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi
penyalahguna narkoba.
b. Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu
atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta
pengaruh lingkungan.
Faktor-faktor
tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi
penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor
diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan
narkoba.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman
sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan
seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa
saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup
kominikatif menjadi penyalaguna narkoba.
4. Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba
Penyalagunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan
gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem
neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem
neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam
pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan
aspek sosial.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin
lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari
jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan.
5.
Upaya penanggulangan penyalagunaan
narkoba
Solusi alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat
dalam mengatasi masalah narkoba ini, adalah dengan menggunakan beberapa
pendekatan yang diterapkan kepada mereka, baik yang belum ataupun yang sudah
terjerat narkoba.
a. Pendekatan
agama (religius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia
narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Agama apa pun,
tidak ada yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya,
serta kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan
kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun
lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi merekayang sudah terlanjur masuk dalam
kubangan narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di
dalam ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran
agama yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk
kembali ke jalan yang benar.
b. Pendekatan
psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’
narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat
dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui
pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati
mereka untuk menjauhi dunia narkoba. Adapun bagi merekayang telah larut dalam
‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka
masuk dalam kategori pribadi yang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup),
atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka
pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata,
menyusun kembali kepingan perjalanan hidup yang
sebelumnya berserakan, sehingga menjadi utuh kembali.
c. Pendekatan
sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’
narkoba, melalui pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian
penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini,
maka mereka merasa bahwa kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat
memiliki arti penting. Dengan beberapa pendekatan di atas, diharapkan mampu
menggerakkan hati para remaja dan generasi mudayang masih ‘suci’ dari kelamnya
dunia narkoba untuk tidak larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan
bagi mereka yang sudah tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui
beberapa pendekatan tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting
kehidupan ini, yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang nisbi.
BAB III Penutup
1. Simpulan
Dari
uraian di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
a.
Narkoba
adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa
merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
b.
Narkoba
adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan
ketentraman umu.
c.
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi
pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
2.
Saran
Sebaiknya kalangan remaja
sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam
NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang
tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut
akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat
berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat
laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna
itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Daftar Pustaka
belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba
id.wikipedia.org/wiki/Narkoba
P.Joko.2007. Hindari Nafsa. Surakarta: Meditama.
www.sulsel.bnn.go.id/index.php/k2/artikel-opini/item/276...narkoba
Tidak ada komentar:
Posting Komentar