Kamis, 23 Februari 2017



 UPAYA PENCEGAHAN PENYALAGUNAAN NARKOBA 
TERHADAP REMAJA
 (Muh. Irdam Syah, Awaluddin, Atma Jaya Isma, Zulfikar, Iqbal Ardiansyah, Mapparessa)

Kata Pengantar

Alhamdullillah, tak henti-hentinya kami ucapkan atas selesainya tulisan karya ilmiah ini. Karya yang diberi judul Upaya Pencegahan Penyalugaan Narkoba Terhadap Remaja,  disusun dalam rangka memenuhi tugas mata pelajaran bahasa Indonesia dengan Standar Kompetensi 12 yaitu  mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk karya ilmiah sederhana, teks pidato, surat pembaca, dengan Kompetensi Dasar 12.1 yakni menulis karya tulis sederhana dengan menggunakan berbagai sumber.
Besar harapan kami atas kritik dan saran atas karya ini guna pengembangan lebih jauh di masa datang.
Terima kepada semua pihak yang telah membantu selesainya karya tulis ini, terutama teman-teman dan guru Bahasa Indonesia kelas IX SMPN 4 Sinjai Timur tahun pelajaran 2016/2017.

Sinjai,  23 Pebruari 2017

Penulis






Bab I Pendahuluan

1.     Latar Belakang
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja.
Ada beberapa faktor sebagai penyebab atau yang mempengaruhi perilaku seorang remaja, diantaranya :
a.       Faktor Pertemanan
b.       Perkembangan Teknologi Informasi
c.       Pengaruh Budaya
d.       Gaya Hidup Hedonism
Beberapa faktor itulah sebagai pemicu dalam setiap pola hidup maupun dasar pemikiran seseorang, termasuk dalam hal penyalahgunaan narkoba. seringkali seorang anak muda terjebak kedalam lembah hitam narkoba hanya karena faktor pertemanan sehingga memunculkan keinginan coba-coba. Kalau kita analisa pengaruh teman sebaya menjadi metode paling ampuh untuk urusan peredaran gelap narkoba.
Seseorang begitu mudah terpengaruh oleh teman yang dianggap selevel. Selain itu perkembangan teknologi yang semakin canggih, dari sisi negatifnya juga memunculkan potensi-potensi negatif pula. Pada masa seperti saat ini adalah boleh dibilang The Nations Without State, arus informasi begitu deras masuk tanpa melalui filter sehingga batas pergaulan boleh di bilang bebas tanpa batas.

2.     Rumusan Masalah
Bagaimana upaya mengatasi penyalagunaan narkoba terhadap remaja?
3.      Tujuan Penulisan
a. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya
b. memenuhi. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia  tentang menulis karya ilmiah sederhana
BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika,  psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.  Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

2.     Jenis-jenis Narkoba

            Narkoba dibagi dalam 3 jenis yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya. Penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba adalah sebagai berikut:
A.     Narkotika
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
a.        Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
b.       Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
c.        Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.

B.      Psikotropika
Psikotopika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintesis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika digolongkan lagi menjadi 4 kelompok adalah :
a.        Psikotropika golongan I adalah dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya. Contoh: MDMA, LSD, STP, dan ekstasi.
b.       Psikotropika golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : amfetamin, metamfetamin, dan metakualon.
c.        Psikotropika golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam.
d.       Psikotropika golongan IV adalah psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : nitrazepam (BK, mogadon, dumolid ) dan diazepam.

C.      Zat adiktif lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat – zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan pada pemakainya, diantaranya adalah :
a.        Rokok
b.       Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
c.        Thiner dan zat lainnya, seperti lem kayu, penghapus cair dan aseton, cat, bensin yang bila dihirup akan dapat memabukkan (Alifia, 2008). 

3.     Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba

Faktor penyebab penyalahgunaan narkoba dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
a.       Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi penyalahguna narkoba.
b.      Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.

Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahgunaan narkoba. 
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif menjadi penyalaguna narkoba.

4.     Akibat Penyalahgunaan Narkoba Pengertian Narkoba

Penyalagunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan.

5.     Upaya penanggulangan penyalagunaan narkoba
Solusi alternatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam mengatasi masalah narkoba ini, adalah dengan menggunakan beberapa pendekatan yang diterapkan kepada mereka, baik yang belum ataupun yang sudah terjerat narkoba.
a.       Pendekatan agama (religius). Melalui pendekatan ini, mereka yang masih ‘bersih’ dari dunia narkoba, senantiasa ditanamkan ajaran agama yang mereka anut. Agama apa pun, tidak ada yang menghendaki pemeluknya untuk merusak dirinya, masa depannya, serta kehidupannya. Setiap agama mengajarkan pemeluknya untuk menegakkan kebaikan, menghindari kerusakan, baik pada dirinya, keluarganya, maupun lingkungan sekitarnya. Sedangkan bagi merekayang sudah terlanjur masuk dalam kubangan narkoba, hendaknya diingatkan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama yang mereka yakini. Dengan jalan demikian, diharapkan ajaran agama yang pernah tertanam dalam benak mereka mampu menggugah jiwa mereka untuk kembali ke jalan yang benar.
b.      Pendekatan psikologis. Dengan pendekatan ini, mereka yang belum terjamah ‘kenikmatan semu’ narkoba, diberikan nasihat dari ‘hati ke hati’ oleh orang-orang yang dekat dengannya, sesuai dengan karakter kepribadian mereka. Langkah persuasif melalui pendekatan psikologis ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran dari dalam hati mereka untuk menjauhi dunia narkoba. Adapun bagi merekayang telah larut dalam ‘kehidupan gelap’ narkoba, melalui pendekatan ini dapat diketahui, apakah mereka masuk dalam kategori pribadi yang ekstrovert (terbuka), introvert (tertutup), atau sensitif. Dengan mengetahui latar belakang kepribadian mereka, maka pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan mereka pada kehidupan nyata, menyusun kembali kepingan perjalanan hidup yang sebelumnya berserakan, sehingga menjadi utuh kembali.
c.       Pendekatan sosial. Baik bagi mereka yang belum, maupun yang sudah masuk dalam ‘sisi kelam’ narkoba, melalui pendekatan ini disadarkan bahwa mereka merupakan bagian penting dalam keluarga dan lingkungannya. Dengan penanaman sikap seperti ini, maka mereka merasa bahwa kehadiran mereka di tengah keluarga dan masyarakat memiliki arti penting. Dengan beberapa pendekatan di atas, diharapkan mampu menggerakkan hati para remaja dan generasi mudayang masih ‘suci’ dari kelamnya dunia narkoba untuk tidak larut dalam trend pergaulan yang menyesatkan. Dan bagi mereka yang sudah tercebur ke dalam ‘kubangan’ dunia narkoba, melalui beberapa pendekatan tersebut, diharapkan dapat kembali sadar akan arti penting kehidupan ini, yang amat sayang jika digadaikan dengan kesenangan yang nisbi.

BAB III Penutup
1.  Simpulan

Dari uraian di atas bisa ditarik kesimpulan bahwa:
a.    Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk.
b.   Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
c.     Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 

2.   Saran

Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.

Daftar Pustaka
                                                                                                                     
belajarpsikologi.com/pengertian-narkoba 
dedihumas.bnn.go.id/.../06/19/658/remaja-dan-penyalahgunaan-narkoba   Salinan

id.wikipedia.org/wiki/Narkoba 

P.Joko.2007. Hindari Nafsa. Surakarta: Meditama.

www.sulsel.bnn.go.id/index.php/k2/artikel-opini/item/276...narkoba   



































Tidak ada komentar:

Posting Komentar